Di tengah tindakan genosida yang dilakukan Israel, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggelar pemungutan suara untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Sebanyak 143 negara menyatakan dukungan dalam voting yang digelar Jumat (10/5) waktu Amerika Serikat (AS). Sembilan negara menolak, sementara 25 negara lainnya abstain.
Negara mana saja yang menolak Palestina menjadi anggota PBB?
Negara yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB
Ilustrasi/Foto: Stephanie Keith/Getty Images/AFP
Voting yang digelar Majelis Umum PBB menjadi “survei global” untuk dukungan terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB, setelah Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu di Dewan Keamanan PBB bulan lalu, dilansir dari Reuters dan Al Arabiya.
Dilansir dari Al Jazeera, sembilan negara yang menolak Palestina menjadi anggota PBB adalah Argentina, Republik Ceko, Hungaria, Israel, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, dan Amerika Serikat.
AS, sekutu terkuat Israel di PBB, sebelumnya telah menyatakan pada hari Jumat bahwa mereka akan menentang resolusi tersebut di Majelis Umum.
Sebelum pemungutan suara, Nate Evans, juru bicara misi AS untuk PBB mengatakan Washington akan memberikan suara “tidak” terhadap resolusi tersebut dan mendorong negara-negara anggota lainnya untuk melakukan hal yang sama, dikutip dari The National News.
Sementara itu, Hungaria adalah salah satu sekutu terdekat Israel di Eropa. Viktor Orban, Perdana Menteri Hungaria, memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama bertahun-tahun.
Pada bulan Oktober, Hungaria memberikan suara menentang gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Negara yang abstain yaitu Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.
Palestina Kian Dekat Jadi Anggota PBB
Ilustrasi/Foto: Unsplash/Yousef Salhamoud
Dilansir dari detikNews, hasil voting Majelis Umum PBB ini tidak memberikan keanggotaan penuh pada Palestina, namun hanya menjadi pengakuan secara simbolis bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB.
Disebutkan bahwa resolusi yang disetujui Majelis Umum PBB itu “menetapkan bahwa Negara Palestina … seharusnya diterima sebagai anggota” dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan (PBB) mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Namun, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Palestina semakin dekat untuk menjadi anggota PBB. Dilansir dari CNBC Indonesia, Kemenlu mengungkapkan ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya. Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.
“Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara,” tulis Kemenlu dalam siaran persnya, dikutip Minggu (12/5).
Menurut Kemenlu, ada beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina. Misalnya dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konperensi di PBB dan konperensi internasional di bawah SMU PBB.
Dengan hal ini, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi. Selain itu, perkembangan ini diharapkan juga dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)