Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang tidak boleh hilang. Setiap keluarga mendata anggota keluarganya dalam satu dokumen ini untuk berbagai keperluan, misalnya untuk mendaftar pekerjaan, program-program pemerintah tertentu, hingga membuat paspor atau visa.
Baru-baru ini, Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pendataan untuk menemukan KK yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak sesuai domisili karena nantinya akan diblokir. Dukcapil beri waktu hingga 1 Agustus 2024 bagi pemilik KK untuk melakukan verifikasi.
Ilustrasi/ Foto: unsplash.com/Christin Hume
|
Mengingat betapa pentingnya KK, kamu perlu cek status KK milik keluargamu, apakah diblokir atau tidak. Begini caranya:
1. Buka situs https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/
2. Pilih kecamatan domisili.
3. Lalu secara otomatis akan terunduh file dalam bentuk format excel.
4. Buka file excel dan periksa apakah data Anda masuk daftar warga usulan blokir atau tidak.
5. Jika masuk dalam daftar warga usulan blokir maka klik download Surat Pernyataan RT RW sesuai alamat pada KK.
6. Bawa Surat Pernyataan tersebut dan KK ke Kelurahan sesuai yang tercantum pada KK untuk Konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.
Baca selengkapnya di sini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(dmh/dmh)