Operasi Patuh Jaya akan digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas itu mengincar 14 jenis pelanggaran. Apa saja?
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” kata Eddy, Sabtu (13/7), seperti dikutip dari detikNews.
Operasi patuh akan berlangsung selama 14 hari. Bagi pengendara yang melintas harus mempersiapakan dokumen kendaraan. Operasi Patuh 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ada beragam jenis pelanggaran yang menjadi target kepolisian, mulai dari melawan arus hingga penyalahgunaan strobo. Berikut ini 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Patuh 2024:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
Untuk informasi selengkapnya, lanjutkan membaca dengan KLIK DI SINI.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)