Genosida yang dilakukan Israel di Palestina masih terus berlanjut. Nyawa masyarakat tak bersalah terus berjatuhan, menimbulkan duka mendalam. Genosida yang dilakukan Israel di Palestina sejak Oktober 2023 hingga sekarang telah menewaskan lebih dari 38.500 warga sipil.
Sebuah fakta baru terungkap bahwa Israel menjatuhkan 70 ribu ton bom di Jalur Gaza sejak Oktober lalu. Angka tersebut melebihi total jumlah bom yang dijatuhkan pada Perang Dunia II di Dresden, Hamburg, dan London, menurut pemantau hak asasi manusia, dilansir dari laman Anadolu Ajansi.
Pada akhir April, Euro-Med Human Rights Monitor memperkirakan sekitar 70 ribu ton bom dijatuhkan di Gaza, selama periode enam bulan antara 7 Oktober dan 24 April.
“Diperkirakan Israel telah menjatuhkan lebih dari 70.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza selain operasi buldosernya, yang mengakibatkan hancurnya seluruh bangunan pada jarak hingga satu kilometer di timur dan utara Jalur Gaza secara berurutan. untuk menciptakan apa yang disebut zona penyangga,” menurut organisasi pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa.
Perbandingan dengan Perang Dunia II
Jumlah Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lampaui Perang Dunia II, Capai 70 Ribu Ton/Foto: Anadolu via Getty Images/Anadolu
Sementara itu pada Perang Dunia II, Jerman mengebom London dengan menjatuhkan sekitar 18.300 ton bom antara tahun 1940 dan 1941, menurut berbagai perkiraan, termasuk arsip dari New York Times.
Sekutu menjatuhkan 8.500 ton bom di Hamburg pada musim panas 1943, kata Hendrik Althoff, peneliti di Departemen Sejarah di Universitas Hamburg. Sekutu juga menggunakan 3.900 ton bom di Dresden pada bulan Februari 1945, menurut catatan sejarah.
Meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata, Israel terus melancarkan serangan brutalnya di Gaza. Bahkan baru-baru ini, Israel juga membombardir kota Rafah, Gaza selatan. Padahal, Rafah adalah tempat pengungsian warga Gaza dari serangan Israel sejak 2023. Pemerintah Israel menunjuk Rafah sebagai wilayah bagi warga Palestina untuk melarikan diri.
Sebelumnya, International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan serangan mereka di wilayah Rafah. Namun, Israel tetap melancarkan serangan dan menewaskan puluhan pengungsi.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)