Life

Tiket Konser, Tisu, sampai Detergen Sedang Dipertimbangkan Kena Cukai

×

Tiket Konser, Tisu, sampai Detergen Sedang Dipertimbangkan Kena Cukai

Sebarkan artikel ini


Setelah bea cukai yang dikenakan untuk barang bawaan penumpang dicabut beberapa bulan lalu, ada kabar terbaru yang tak kalah menarik perhatian. Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sedang melakukan prakajian dan kajian perluasan pengenaan cukai.

Masing-masing menargetkan objek barang yang berbeda, Beauties. Dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai yang digelar secara daring pada Jumat (19/7), Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto menjelaskan lebih lanjut terkait barang-barang yang masuk prakajian dan kajian, beserta alasannya.

Barang yang Masuk Prakajian
Ilustrasi tiket konser/Foto: Freepik/freepik

Ilustrasi/ Foto: Freepik.com/freepik

Mengutip CNN Indonesia, objek barang yang masuk dalam prakajian di antaranya adalah tiket pertunjukan hiburan seperti tiket konser, rumah, makanan cepat saji (fast food), tisu, smartphone (telepon pintar), Monosodium glutamate (MSG), batu bara, dan detergen. Barang-barang yang disebutkan masuk dalam prakajian karena berpotensi memberi nilai tambah.

Iyan menuturkan, “Ini tiket hiburan, ini kayak kemarin sold out. Itu sampai ada konser lagi di Singapura dan dibeli. Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa perlu dinaikkan”.

Melihat tingginya minat masyarakat terutama terhadap tiket konser, ia pun berpendapat banyak masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori kaya. “Kadang-kadang kayak kemarin sold out itu sampai saya nggak ngerti, sampai ada konser lagi di Singapura dan itu dibeli. Masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” katanya, dikutip dari DetikFinance.

Detergen turut masuk dalam pra-kajian dikarenakan dampaknya terhadap lingkungan akibat pemakaian setiap hari. “Deterjen hampir tiap hari bapak/ibu sekalian menggunakan deterjen ini. Pernah terpikir nggak detergen itu dialirkan kemana? Dibuang kemana? Ikan di selokan, kalau kena deterjen mati juga. Ikan cere yang dulu banyak, sekarang sudah nggak ada lagi karena kena deterjen. Apa deterjen terus kemudian hilang? Nggak juga. Kesadaran ini nggak mudah. Saya kira prakajian ini perlu disampaikan supaya bisa jadi inspirasi”.


 


Barang yang Masuk Kajian
Ilustrasi Memakan Makanan Ringan

Ilustrasi/ Foto: freepik.com/freepik

Sementara itu, Iyan menyebutkan ada 5 barang yang sudah masuk dalam kajian, seperti yang dilansir dari DetikFinance. Barang tersebut adalah plastik, bahan bakar minyak (BBM), produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), dan shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai.

Alasan pengenaan cukai untuk produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan dijelaskan berkaitan dengan kesehatan, yakni karena memicu penyakit tidak menular. Namun sejauh ini, target plastik produk plastik dan MBDK sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga jadi produk yang sudah jelas akan diterapkan oleh pemerintah.

Iyan juga menyadari barang-barang yang disebutkan masih perlu dikaji secara mendalam. Sebab, tak menutupi kemungkinan munculnya gejolak respon dari masyarakat. Indonesia sendiri termasuk negara yang masih sedikit menerapkan barang yang dikenakan cukai jika dibandingkan negara ASEAN lain. Saat ini, Indonesia hanya menerapkan cukai untuk tiga barang, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Di sisi lain, Thailand menerapkan 21 barang kena cukai (BKC), Brunei 21 BKC, dan Vietnam 16 BKC. 

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!



(dmh/dmh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *