Life

Viral Jurnalis Perempuan Alami Pelecehan di KRL, Bikin Laporan tapi Ditolak Polisi

×

Viral Jurnalis Perempuan Alami Pelecehan di KRL, Bikin Laporan tapi Ditolak Polisi

Sebarkan artikel ini


Viral di media sosial seorang jurnalis perempuan alami pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL). Kejadian itu terjadi di gerbong KRL dari Manggarai menuju Cikini. 

Korban mendapatkan pelecehan dari seorang penumpang pria yang sedang merekam dirinya tanpa izin. Tak terima, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Namun, yang membuat korban geram, ia merasa tidak mendapatkan perlindungan dari pihak berwajib. Tak hanya itu, korban mengaku pihak kepolisian mengatakan bahwa aduannya tidak bisa diproses secara hukum.


Kronologi
Woman bondage image blur , stop violence against Women, international women's day

Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang

Melalui akun X (sebelumnya Twitter), korban membagikan kronologi kejadian yang menimpanya. 

Korban mengaku ada seorang penumpang pria yang duduk berseberangan dengannya dan merekam dirinya. Ia mendapatkan informasi itu dari seorang petugas Kereta Api Indonesia (KAI) yang kebetulan saat itu berada di sebelah pelaku.

“Saya lagi duduk biasa di kereta, ternyata bapak ini dari seberang videoin (ini saya dapat info dari petugas KAI yang saat itu sudah selesai bertugas posisinya di sebelah pelaku). Setelah itu, pelaku di amankan oleh security untuk di tindak lanjuti,” tulis akun @anot***. Mirafestivalberlin telah mendapatkan izin dari korban untuk mengutip Thread yang dibuat.

Sesampainya di Stasiun Jakarta Kota, pelaku diperiksa dan diproses. Ternyata, pelaku merekam korban dalam waktu yang cukup lama. Tak hanya itu, ada banyak video korban lain di ponsel pria berusia 52 tahun itu.

“Sampai di St Jakarta Kota, semua di proses. Ternyata dia videoin saya ada 7 video dengan durasi lumayan lama (3-7menit). Yang lebih kagetnya lagi saya bukan korban pertama melainkan ada banyak korban yang lain juga. Dan di hp bapaknya banyak video porn*,” tulis korban.

Laporan Ditolak, Respon Polisi Jadi Sorotan
A woman's hands in front of her face.

Ilustrasi/Foto: Getty Images/markgoddard

Korban melaporkan kejadian tak mengenakkan yang ia alami ke pihak kepolisian untuk mencari perlindungan dan keadilan. 

“Saya mencoba membuat laporan dari polsek Taman Sari >> Mentang >> ke Tebet hingga sampai ke Polres Jakarta Selatan. Semua proses belibet,” lanjutnya.

Korban juga mengaku bahwa dirinya mendapatkan respon yang kurang mengenakkan dari pihak kepolisian.

“Bayangkan seorang perempuan, harus mengatasi ketakutannya, masih dihadapkan dengan birokrasi pelaporan yang belibet, belom lagi dihadapkan dengan oknum-oknum polisi yang justru ada kesan ditolak dengan beragam alasan,” ujar korban.

Berdasarkan cuitan yang ditulis, korban mengungkapkan bahwa pihak berwajib yang ditemuinya mengatakan hal-hal sebagai berikut atas respon dari laporan kasus pelecehan yang dialaminya:

“”Mbaknya divideoin karena cantik kali”, “Mungkin bapaknya fetish, terobsesi dari video Jepang”, “Bapanya ngefans sm mbanya, mba jadi idol”, “CUMA VIDEO BIASA SAJA MBA SEDANG DUDUK,” tulis korban.

Korban merasa tidak mendapatkan perlindungan yang ia butuhkan. Lebih lanjut, korban mengaku bahwa tidak ada tindak pidana atas kasus yang dialaminya. Laporannya tidak diproses lebih lanjut.

“Hasilnya tidak ada tindak pidana, bahkan seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan bahwa “Harus terlihat terlebih dahulu alat vital”,  “Kecuali mba divideoin dipaksa”,” ujar korban.

[Gambas:Twitter]

Korban Apresiasi Pihak KAI
Stasiun Manggarai kembali dipadati penumpang usai libur panjang Idul Adha. KAI Commuter Indonesia (KCI) mengatakan volume penumpang kembali normal. (MI Fawdi/detikcom)

Ilustrasi/Foto: MI Fawdi/detikcom

Karena pihak kepolisian memutuskan untuk tidak memproses lebih lanjut laporan korban, pelaku diminta untuk membuat sebuah surat pernyataan dan video permintaan maaf.

“Karena memang tidak bisa di proses dengan alasan apapun. Akhirnya untuk pelaku diputuskan untuk membuat pernyataan, tanda tangan di atas materai dan video permintaan maaf. Usia pelaku 52 tahun,” ujar korban.

“Pernyataan dan video permintaan maaf  dari pelaku dibuat di Polres Jakarta Selatan,  dari kejadian 20:30 setelah melewati beberapa proses panjang dari polsek ke polres lain. Sekitar pukul 02:30 baru kasus ini dinyatakan selesai,” tambah korban.

Korban memberikan apresiasi terhadap KAI yang membantunya dalam kasus ini. 

“Tapi di antara itu semua, KAI keren banget sebagai sebuah institusi. Tanpa lelah saling berkoordinasi mengawal kasus ini dari satu polsek ke polres lain meskipun terlihat di wajah-wajah petugas keamanan KAI, mereka juga kecewa terhadap hasil akhir,” ujar korban.

“Namun justru KAI yang bisa memberi jaminan, pelaku selamanya gak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL karena wajahnya sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition. Thanks @KAI121,” kata korban.


Tanggapan KAI
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub menerapkan switch over atau penyesuaian jalur KRL di Stasiun Manggarai, Rabu (20/12/2023).

Ilustrasi/Foto: Pradita Utama/detikcom

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus menerangkan aksi pelecehan terhadap jurnalis perempuan terjadi di Commuter Line No.1401 relasi Bogor-Jakarta Kota.

“Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB,” ucap Joni, dilansir dari CNN Indonesia.

Berdasarkan informasi dari penumpang lain, korban kemudian melaporkan ke Petugas pengamanan di atas kereta (PAM Walka). Lalu, PAM Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuter Line masuk Stasiun Sawah Besar.

Joni menyatakan KAI Commuter tidak menoleransi kejadian tersebut. Pihaknya akan memasukkan data pelaku tindak pelecehan tersebut ke dalam sistem CCTV Analytic.

“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,” katanya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!



(naq/naq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *