Beauties, terkadang kita menjumpai tempat perbelanjaan yang menyediakan “Ladies Parking” atau parkir khusus perempuan. Namun, belakangan ini ladies parking menjadi kontroversi bagi beberapa pihak karena konsep ini dinilai seksis, diskriminatif, bahkan meremehkan kemampuan parkir perempuan.
Lantas, bagaimana sebenarnya asal usul dari ladies parking, dan apa tujuan dari pembuatan parkir khusus perempuan ini? Berikut penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Frauenparkplatz, Konsep Ladies Parking di Jerman
Ilustrasi/Foto: Freepik
Dilansir dari The Local, Jerman mengembangkan konsep Frauenparkplatz, parkir khusus perempuan pada tahun 90-an sebagai sarana membangun ruang aman bagi perempuan yang takut mengalami pelecehan seksual di tempat-tempat sepi seperti parkir bawah tanah.
Frauenparkplatz didirikan di lokasi ramai yang dekat dengan pintu keluar, cukup terang, dan sering kali berada di bawah pengawasan CCTV.
Ladies Parking Tuai Banyak Kontroversi
Ilustrasi/Foto: Freepik/EyeEm
Namun ternyata, konsep ladies parking ini menuai kontroversi. Dilansir dari USA Today, menurut Geraldine Herbert, editor majalah Wheels for Women, konsep ladies parking hanya akan memperkuat stereotip bahwa perempuan tidak bisa menyetir.
Selain itu, beberapa negara lain seperti China, Australia, dan Korea yang juga menerapkan ladies parking pun turut menjadi kontroversi karena dianggap seksis. Bahkan, menurut laman BBC baru-baru ini, ibukota Korea Selatan, Seoul, sudah mencabut konsep ladies parking karena adanya perubahan aturan gender.
Menurut wali kota Seoul, Oh Se-hoon, konsep ladies parking perlu diubah menjadi family parking, di mana parkir ini akan berlaku untuk perempuan hamil atau orang yang bepergian dengan anak-anak. Selain perempuan dengan kriteria ini, mereka tidak dapat menggunakan fasilitas family parking.
Perlunya Tinjauan Kembali dari Tujuan Ladies Parking
Ilustrasi/Foto: Freepik/frimages
Terlepas dari kontroversi, ladies parking sebaiknya perlu ditinjau kembali dari tujuan awalnya. Jika dikaitkan dengan kondisi di Indonesia, menurut CATAHU Komnas Perempuan pada tahun 2023, dari 1.276 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik yang dilaporkan ke Komnas Perempuan, sebanyak 101 kasus kekerasan terjadi di tempat umum.
Hal ini menandakan bahwa perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan di tempat umum. Maka dari itu, ladies parking dapat dipandang sebagai alasan keamanan, sama seperti penerapan KRL khusus perempuan. Tentu saja, keberadaan fasilitas ini harus dikawal bersama agar penerapannya tepat sasaran.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)