Nama Raffi Ahmad kembali jadi sorotan dan ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini imbas dari proyek beach club di Gunungkidul.
Seperti yang kita tahu Beauties, suami dari Nagita Slavina ini tidak hanya sukses di dunia hiburan Tanah Air. Ia juga mengembangkan banyak bisnisnya, dari kuliner, sport, hingga media.
Namun, bisnis proyek beach club teranyarnya justru mengundang banyak kecaman dari masyarakat. Dari kecaman tersebut, kini hadir petisi yang ramai dibagikan warganet di media sosial.
Menyusul ramainya kecaman tersebut, Raffi akhirnya memilih mundur dari proyek yang sempat dijalankan ini. Simak rekap viralnya di sini yuk!
Peletakan Batu Pertama, 16 Desember 2023
Raffi Ahmad di Gunungkidul/Foto: Instagram raffinagita1717
Raffi Ahmad merencanakan pembangunan beach club di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul.
Pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart tersebut rencananya akan memiliki luas 10 hektar dan dibangun di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Nantinya, Resort dan Beach Club Raffi ini memiliki 300 villa dan tiga restoran.
Di laman Instagramnya, pada 20 Desember 2023 lalu, Raffi pertama kali membagikan kabar tentang rencana pembangunan beach club tersebut.
Tepatnya, pada 16 Desember 2023, ia telah dilakukan peletakan batu pertama proyek beach club. Yang dalam acara peletakan batu pertama tersebut, dihadiri juga oleh Bupati Gunungkidul Suryananta.
Muncul Kecaman dari WALHI
Raffi Ahmad di Gunungkidul/Foto: Instagram raffinagita1717
Tak lama berselang, rencana pembangunan yang baru akan dimulai pada 2024 dan selesai pada 2025 mendatang ini langsung ditentang oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Dalam keterangan resminya, WALHI Yogyakarta menyampaikan bahwa Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK), merupakan kawasan lingdung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Yang artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusakan kawasan bentang alam karst. Hal ini pun sesuai dalam Permen Nomor 17 tahun 2012.
“Wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya,” tulis WALHI, dalam website resminya (26/12/2023).
“Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di kapanewon Tanjungsari.”
Bukit-bukit karst sangat dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. WALHI menyampaikan, dengan luas 10 hektare dari Resort dan Beach Club Bekizart tersebut, tak menutup kemungkinan akan merusak wilayah bebatuan karst di sekitarnya.
“Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan Beach Club Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari,” kata WALHI.
Di samping itu, WALHI mengatakan masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di pantai Krakal tak terlepas dari peran pemerintah kabupaten Gunungkidul.
“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul. Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari himbauan yang ditujukan ke warga,” tulis WALHI.
Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul telah mencapai target investasi. Yang kebanyakan investasi yang masuk untuk bidang pariwisata.
“Alih-alih terus menggenjot investasi, seharusnya pemerintah Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul,” tutup WALHI.
Kata Pemda Gunungkidul – Menparekraf
Pantai Krakal Gunungkidul/Foto: Anandio Januar/detikJogja
Pada 21 Desember, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunung Kidul Harry Suknomo membenarkan area yang rencananya dibangun oleh Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) melalui Permen ESDM.
“Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu itu sudah ditetapkan tahun 2014. Kemudian dalam PP 22 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja di lampiran 1 PP 22 2021 tersebut memang ada yang menyebutkan tentang jenis kawasan lindung. Salah satunya kawasan lindung adalah kawasan lindung kawasan karst atau bentang alam atau kawasan lindung geologi itu,” kata Harry.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan agar pariwisata yang dibangun berkelanjutan baik ekonomi maupun lingkungan.
“Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga keberlanjutan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi dengan para pimpinan daerah termasuk kepala dinas dan sebagainya,” ujarnya. Demikianlah yang dikutip dari detikTravel.
Muncul Petisi di Medsos
Petisi Raffi Ahmad/Foto: Change.org
Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan petisi hingga add yours yang mengecam beach club di Gunungkidul yang rencananya dibangun oleh Raffi Ahmad.
Petisi berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!” telah dimulai sejak 21 Maret 2024 lalu, oleh Muhammad Raafi.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa setelah mengkaji tentang pembangunan resort ini, ia menemukan lebih banyak dampak negatifnya. Sesuai dengan yang disampaikan oleh WALHI Jogja dalam siaran persnya.
Kini, pada Rabu (12/6/2024), petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 58 ribu orang.
Petisi dan Add Yours kecaman untuk beach club Raffi Ahmad/ Foto: Instagram.com
|
Lalu, di Instagram juga muncul add yours yang sama menolak pembangunan beach club ini. Hingga artikel ini ditulis, 112 ribu warganet telah membagikan add yours tersebut di laman Instagramnya.
Dalam add yours tersebut, dijelaskan duduk permasalahan hingga mengajak warganet untuk menandatangin petisi penolakan beach club.
Raffi Ahmad Kini Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina/Foto: Instagram @raffinagita1717 @janamadinahwisata
Diketahui pembangunan ini merupakan project dari PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), yakni kolaborasi Raffi Ahmad dan Arbi Leo.
Buah dari ramainya kecaman petisi hingga add yours tersebut, di laman Instagramnya ayah dari Rayyanza dan Rafathar ini membuka suara. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah mundur dari proyek tersebut.
“Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan proyek di Gunungkidul,” ujar Raffi dalam video singkatnya.
“Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Karena bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
“Jika hal ini belum memberikan manfaat serta dapat menimbulkan kerugian, bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini,” pungkasnya.
Beauties, itulah rekap viralnya Raffi Ahmad yang mundur dari proyek resort dan beach club di Gunungkidul. Bagaimana menurutmu?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Mirafestivalberlin? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Mirafestivalberlin, Mirafestivalberlin.com. Caranya DAFTAR DI SINI!
(ria/ria)